Hibah Penelitian Disertasi Doktor bagi Mahasiswa S3 Informatika
Disertasi merupakan satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap mahasiswa program doktoral (S3). Kewajiban ini sama dengan kewajiban tugas akhir/skripsi bagi mahasiswa S1 ataupun tesis bagi mahasiswa S2. Bagi mahasiswa S3, disertasi diwajibkan memuat sebuah penemuan yang memiliki nilai kebaharuan. Dalam menemukan kebaharuan ini, seorang mahasiswa S3 perlu secara intensif melaksanakan proses penelitian selama masa studinya. Kebaharuan dalam sebagai hasil penelitian S3 nantinya perlu dirangkum dalam publikasi ilmiah pada jurnal berreputasi.
Menemukan kebaharuan dalam penelitian bukan merupakan proses mudah. Proses ini memerlukan waktu lama dan biaya penelitian. Untuk memfasilitiasi hal ini, Program Studi S3 Informatika mendorong para mahasiswa S3 untuk dapat mengikuti program Hibah Penelitian Disertasi Doktor (PDD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM). Dalam mengikuti program PDD, mahasiswa diminta menyusun proposal penelitian dengan dibimbing penuh oleh promotor dan ko-promotor.
Program PDD ini merupakan inisiatif institusi untuk meningkatkan kualitas disertasi mahasiswa S3. Tujuan penelitian di Universitas Telkom adalah menghasilkan penelitian yang sesuai dengan prioritas nasional. Dan juga meningkatkan diseminasi hasil penelitian (publikasi ilmiah penelitian) dan HKI secara nasional dan internasional. Tema dalam skema Penelitian Disertasi Doktor harus mengacu pada Rencana Induk Penelitian Universitas Telkom. Penelitian ini berada pada Penelitian dengan target TKT 1-5. Setiap proposal yang diajukan dalam penelitian disertasi doktor dapat didanai antara 60 juta hingga 80 juta rupiah.
Proposal yang disusun oleh tim akan dipaparkan dalam sebuah evaluasi proposal PDD pada tanggal 11-12 November 2021. Evaluator Hibah penelitian ini sendiri merupakan evaluator bersertifikasi yang biasa mengevaluasi penelitian berskala nasional.